Kunjungan Studi Budaya SMA Muhammadiyah 5 Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Desa Wisata/Kampung Budaya Pencak Silat Beksi

Legalitas Kampung Beksi : Noreg. Kemenkop dan UKM Nomor. 02011-1008-19, SK Disparekraf DKI Nomor : e-0006 Tahun 2022, Piagam Penghargaan pada 31 Januari 2023 sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf RI, Sertifikat Penetapan Silat Beksi menjadi Warisan Budaya Takbenda DKI, Sertifikat Penetapan Pencak Silat menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO, Ijin Usaha NIB : 0602240038869 KBLI : 90090.